Istanbul (KABARIN) - Prancis dikabarkan menolak menerima undangan Presiden AS Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik di Jalur Gaza, Palestina.
Sumber-sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron mengatakan kepada BFM TV pada Senin (19/1) bahwa Prancis tidak bermaksud "memberikan respons yang menguntungkan" terhadap undangan AS itu.
Menurut mereka, fungsi Dewan Perdamaian tersebut dianggap terlalu luas dan mencakup kewenangan yang jauh lebih besar daripada sekadar menyelesaikan konflik di wilayah kantong Palestina itu.
"[Dewan] itu menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB, yang dalam keadaan apa pun tidak boleh dipertanyakan," kata para sumber.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menelaah ketentuan dalam piagam atau dokumen pembentukan dewan itu dan menegaskan kembali komitmen Prancis terhadap Piagam PBB.
"Piagam PBB tetap menjadi landasan utama multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai harus diutamakan daripada tindakan sewenang-wenang, politik kekuasaan, dan perang," kata kementerian itu.
Gedung Putih pekan lalu mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang disebut akan berperan penting dalam merealisasikan 20 poin rencana Trump untuk mengakhiri perang Israel di Gaza secara permanen dan membangun kembali wilayah yang hancur itu.
AS juga membentuk Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang akan didukung oleh Dewan Eksekutif pendiri dan Dewan Eksekutif Gaza.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026